Pemaparan Rencana Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif Justice

Senin, 3 Juni 2024. Kejaksaan Negeri Alor melaksanakan kegiatan Pemaparan Rencana Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif Justice dalam perkara An. Tersangka Osemi Imanuel Tonghel dan Rimon Lepa yang melanggar Pasal 351 Ayat ( 1 ) KUHP dengan Kejaksaan Tinggi NTT…









