Ramah Tamah Kepala Kejaksaan Tinggi NTT dan Rombongan Bersama Pemerintah dan Masyarakat Alor

KEJARI ALOR — Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Bapak Roch Adi Wibowo, S.H., M.H., bersama rombongan menghadiri kegiatan ramah tamah bersama Pemerintah Kabupaten Alor, Forkopimda, serta tokoh masyarakat di Rumah Jabatan Bupati Alor, Jalan Dr. Sutomo, Kalabahi Kota, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, Selasa, 8 September 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Alor, jajaran Pemerintah Kabupaten Alor, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat. Ramah tamah berlangsung dalam suasana hangat dan kekeluargaan sebagai bagian dari upaya mempererat silaturahmi antara jajaran Kejaksaan dengan Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Alor.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Bapak Roch Adi Wibowo, S.H., M.H., juga dinobatkan dan dikukuhkan sebagai “Orang Tua Alor” oleh Tokoh Adat, Fredik Lahal, S.H. Penobatan tersebut merupakan bentuk penghormatan dan penerimaan secara adat sekaligus simbol hubungan kekeluargaan antara Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur dengan masyarakat Kabupaten Alor.
Pengukuhan sebagai Orang Tua Alor turut mencerminkan kuatnya nilai adat dan kekeluargaan masyarakat Alor dalam membangun hubungan dengan berbagai pihak.
Kegiatan ramah tamah berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif hingga selesai. Kehadiran berbagai unsur dalam kegiatan tersebut menjadi momentum untuk terus memperkuat komunikasi dan hubungan yang harmonis dalam mendukung pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat.
