MPLS SMA Negeri 2 Kalabahi, Kejari Alor Bekali Siswa dengan Edukasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

KEJARI ALOR – Alor. Kejaksaan Negeri Alor melalui Plt. Kepala Seksi Intelijen, Surya Baginda Halomoan Sirait, S.H., bersama Kasubsi I Seksi Intelijen, Fransiskus Asisi Tyas Jurista Putra, S.H., melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Negeri 2 Kalabahi, Rabu (15/7/2026).

Mengusung materi “Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Korupsi”, kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai integritas, kejujuran, dan kesadaran hukum kepada para peserta didik sejak dini sebagai upaya membentuk generasi yang berkarakter dan antikorupsi.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Alor terus berkomitmen menghadirkan edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya generasi muda, guna mewujudkan budaya sadar hukum di Kabupaten Alor.

Kunjungi Sosial Media Kejari Alor lainnya Klik disini

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *