Kejari Alor Bahas Restorative Justice di Program Jaksa Menyapa RRI

KEJARI ALOR, Alor – Kejaksaan Negeri Alor kembali melaksanakan program Jaksa Menyapa melalui siaran di RRI Stasiun Produksi Alor pada Jumat, 3 Juli 2026. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA tersebut mengangkat topik “Restorative Justice” dengan menghadirkan narasumber Plt. Kepala Seksi Intelijen, Surya Baginda Halomoan Sirait, S.H., dan Kepala Subseksi I Seksi Intelijen, Fransiskus Tyas Jurista Putra, S.H. Acara dipandu oleh presenter Angky.
Dalam dialog interaktif tersebut, memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai konsep Restorative Justice sebagai salah satu mekanisme penyelesaian perkara pidana yang mengedepankan pemulihan keadaan, penyelesaian yang berkeadilan, serta mempertimbangkan kepentingan korban, pelaku, dan masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui program Jaksa Menyapa, Kejaksaan Negeri Alor terus berkomitmen meningkatkan literasi hukum masyarakat dengan menyampaikan informasi yang edukatif dan mudah dipahami.

Kunjungi Sosial Media Kejari Alor lainnya Klik disini
