Upacara Harlah Kejaksaan, Kajari Alor Tekankan Transformasi Nyata Penegakan Hukum

KEJARI ALOR , Alor – Kejaksaan Negeri Alor menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 di halaman kantor Kejaksaan Negeri Alor, Selasa (2/9/2025). Upacara dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Alor selaku inspektur, diikuti oleh seluruh jajaran pegawai serta pengurus dan anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Alor.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Alor membacakan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin. Jaksa Agung menegaskan bahwa Hari Lahir Kejaksaan menjadi momentum introspeksi, memperkuat soliditas, serta meneguhkan peran Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum yang lahir bersama Republik Indonesia pada 2 September 1945.
Tema peringatan tahun ini, “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju”, menggarisbawahi pentingnya peran Kejaksaan dalam mendukung pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. Dalam amanatnya, Jaksa Agung RI juga menekankan bahwa transformasi jangan hanya menjadi angan dan slogan belaka, tetapi secara nyata harus dihadirkan pada garda terdepan penegakan hukum, sesuai dengan tema peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80. Jaksa Agung juga mengingatkan dalam melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang yang diamanatkan undang-undang harus secara proporsional, profesional, dan terukur.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menyampaikan Perintah Harian kepada seluruh insan Adhyaksa, yaitu:
- Tanamkan semangat kesatuan yang utuh dan tidak terpisahkan dengan berlandaskan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa dan Trapsila Adhyaksa Berakhlak.
- Dukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang berorientasi pada hajat hidup orang banyak, disertai dengan pemulihan kerugian negara dan perbaikan tata kelola.
- Perkuat peran sentral Kejaksaan dalam sistem peradilan pidana dan sebagai Jaksa Pengacara Negara.
- Optimalkan budaya kerja kolaboratif dan responsif, dengan mengedepankan integritas, profesionalisme, dan empati.
- Terapkan secara cermat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan berlaku pada awal tahun 2026.
- Wujudkan pola pembentukan Insan Adhyaksa yang terstandarisasi, profesional serta memiliki struktur berpikir yang terarah sehingga dapat menjadi role model penegak hukum.
- Tingkatkan pola penanganan perkara dengan menyeimbangkan antara konteks hukum positif dan nilai keadilan dalam masyarakat, demi menjamin ketertiban dan kepastian hukum dalam penanganan perkara yang tidak memihak, objektif, adil, dan humanis.
Upacara berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan. Kajari Alor dalam penutup upacara menyampaikan harapan agar seluruh pegawai terus menghayati amanat Jaksa Agung dan menjadikannya pedoman kerja sehari-hari demi menjaga marwah institusi Kejaksaan.
Kunjungi Sosial Media Kejari Alor lainnya Klik disini
