Kejaksaan Negeri Alor Gelar Seminar Dalam Rangka Hari Lahir Kejaksaan ke-80 di Universitas Tribuana Kalabahi

KEJARI ALOR, Alor – Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80, Kejaksaan Negeri Alor menggelar seminar yang dengan tema Optimalisasi Pendekatan Follow the Asset dan Follow the Money dalam penanganan perkara pidana. Acara ini dilaksanakan di Aula Universitas Tribuana Kalabahi pada Selasa, 26 Agustus 2026 dan dihadiri oleh para mahasiswa dan dosen.
Seminar ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Alor untuk bersinergi dengan dunia akademis dan meningkatkan pemahaman publik, khususnya generasi muda, tentang inovasi dalam penegakan hukum. Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Alor dan Rektor Universitas Tribuana Kalabahi. Dalam sambutannya, keduanya menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum dan institusi pendidikan untuk menciptakan kesadaran hukum yang lebih baik di masyarakat.

Seminar menghadirkan Murthada Moy. Mberu, S.H., M.H., (Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kalabahi) dan Setia Budi Leopada, S.H., M.H., (Dosen Universitas Tribuana Kalabahi) sebagai narasumber. Materi disampaikan dengan moderasi dari Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Alor.
Dengan adanya seminar ini, Kejaksaan Negeri Alor berharap para peserta, terutama mahasiswa, dapat memiliki pemahaman yang lebih komprehensif terkait Deferred Prosecution Agreement dalam penanganan perkara pidana.

Kunjungi Sosial Media Kejari Alor lainnya Klik disini
