Kasi Pidum Menjadi Narasumber Dialog “Alor Pagi Ini,” Soroti Tingginya Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

KEJARI ALOR, Alor – Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Alor, Octafian Haji Kusuma, S.H., menyoroti tingginya angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Alor. Hal tersebut disampaikannya dalam dialog interaktif “Alor Pagi Ini” yang diselenggarakan oleh RRI Stasiun Produksi Alor pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Dalam dialog yang mengangkat topik “Kejari Alor dalam Penegakan Hukum Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak” itu, Kasi Pidum menjelaskan bahwa tren kasus ini masih menjadi perhatian bagi instansi penegak hukum. “Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Alor cukup tinggi,” ujar Kasi Pidum. Kasi Pidum juga mengukapkan bahwa salah satu faktor pemicu utama terjadinya kekerasan di wilayah Alor adalah konsumsi minuman keras.

Menyadari kerentanan korban, khususnya perempuan dan anak, Kasi Pidum menghimbau agar mereka tidak takut untuk melapor. Kejaksaan dan aparat penegak hukum lainnya akan memberikan perlindungan dan pendampingan. Kejaksaan Negeri Alor berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti petugas sosial dan Dinas Sosial Kabupaten Alor, untuk memberikan pendampingan psikologis dan sosial bagi para korban.
Dialog interaktif ini diharapkan dapat menjadi sarana edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat Alor, sekaligus mendorong partisipasi aktif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kunjungi Sosial Media Kejari Alor lainnya Klik disini
