Kajari Alor Hadiri Penyerahan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa

KEJARI ALOR, Alor – Kepala Kejaksaan Negeri Alor menghadiri penyerahan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa bagi narapidana serta anak binaan di Lapas Kelas IIB Kalabahi pada Minggu (17/8/2025), dalam rangka peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Kegiatan ini juga dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Alor.
Kalapas Kalabahi menyampaikan bahwa 88 warga binaan menerima Remisi Umum I berupa pengurangan masa pidana sebagian, sementara untuk Remisi Umum II atau langsung bebas tidak ada. Remisi ini disebut sebagai penghargaan negara atas kedisiplinan dan partisipasi aktif warga binaan dalam program pembinaan.

Wakil Bupati Alor yang membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI menegaskan bahwa remisi mengandung makna pembinaan, bukan sekadar administratif. Dengan tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, remisi diharapkan menjadi motivasi untuk memperbaiki diri dan siap kembali ke masyarakat.
Kunjungi Sosial Media Kejari Alor lainnya Klik disini
