Kejari Alor Teken MoU dengan ATR/BPN Kab. Alor untuk Penegakan Hukum dan Pemulihan Aset

KEJARI ALOR, Alor — Kejaksaan Negeri Alor memperkuat sinergi lintas instansi dengan melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kantor ATR/BPN Kabupaten Alor. Penandatanganan kerja sama ini digelar sebagai bagian dari upaya koordinasi dan kolaborasi pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum, percepatan pembangunan infrastruktur, serta pemulihan aset di bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang. Penandatanganan dilaksanakan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Alor pada Senin, 14 Juli 2025.

MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Alor, D. L. M. Oktario Hutapea, S.H., M.H., bersama Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Alor, Yohanis Fredrik Malelak, S.SIT.. Melalui kerja sama ini, diharapkan dapat terwujud sinergi yang semakin solid untuk mengawal program-program strategis pemerintah, khususnya di sektor pertanahan dan tata ruang.

Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Alor dalam menjalankan peran penegakan hukum yang humanis, berkeadilan, serta mendukung percepatan pembangunan di daerah.

Kunjungi Sosial Media Kejari Alor lainnya Klik disini

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *