Kejari Alor Hadiri Pelantikan Kepala Desa Fungafeng Antar Waktu

KEJARI ALOR, Alor — Kejaksaan Negeri Alor yang diwakili oleh Andrew Foster Harefa, S.H., menghadiri Upacara Pelantikan sekaligus Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Kepala Desa Fungafeng Antar Waktu, pada Kamis, 10 Juli 2025. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Fungafeng, Kecamatan Alor Tengah Utara, dan dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Alor. Pelantikan Kepala Desa Fungafeng Antar Waktu ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam menjamin kesinambungan pelayanan publik dan pelaksanaan program pembangunan di tingkat desa.

Kunjungi Sosial Media Kejari Alor lainnya Klik disini

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *