Kejaksaan Negeri Alor Ikuti Penandatanganan Nota Kesepahaman Dalam Rangka Mendukung Program Jaga Desa

KEJARI ALOR, Alor – Kejaksaan Negeri Alor melalui staf bidang Intelijen mengikuti kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Negeri se-wilayah Bangka Belitung dengan Pemerintah Daerah se-Provinsi Bangka Belitung secara daring pada Kamis, 3 Juli 2025. Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dalam rangka mendukung Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).

Program Jaga Desa kali ini diarahkan pada optimalisasi pengawasan pengelolaan dana desa melalui pemanfaatan Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding, yang diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan desa.

Kegiatan penandatanganan nota kesepahaman ini dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Dr. Reda Manthovani, S.H., L.L.M., dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia, Dr. (H.C.) H. Yandri Susanto, S.Pt., bersama jajaran dari Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia.

Kunjungi Sosial Media Kejari Alor lainnya Klik disini

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *