Jaksa Menyapa di RRI Alor, Kasi Intel Bahas Optimalisasi Pengawasan Dana Desa

KEJARI ALOR, Alor — Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Alor, Nurrochmad Ardhianto, S.H., melaksanakan program Jaksa Menyapa dengan menjadi narasumber dalam dialog interaktif “Alor Pagi” di Studio Pro 1 RRI SP Alor pada Selasa, 1 Juli 2025. Mengusung tema “Optimalisasi Pengawasan Pengelolaan Dana Desa”, kegiatan ini menghadirkan Kejaksaan sebagai mitra strategis dalam upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa.
Dalam dialog tersebut, Kasi Intel menekankan peran penting kejaksaan sebagai pengawal, pengaman, dan pengawas pengelolaan keuangan desa, baik melalui pendekatan preventif seperti penyuluhan hukum dan program Jaga Desa, maupun pendekatan represif berupa penegakan hukum atas dugaan korupsi dana desa.
Sejumlah kasus penyalahgunaan Dana Desa pun menjadi pelajaran penting bagi pengelolaan desa ke depan. “Harapan kami, seluruh kepala desa lebih memahami aturan pengelolaan dan tidak ragu untuk berkonsultasi jika menemui kendala,” ungkap Kasi Intel.

Partisipasi masyarakat juga menjadi sorotan penting dalam sesi ini. Masyarakat diajak untuk turut mengawasi pelaksanaan Dana Desa dan menyampaikan pengaduan secara langsung atau melalui kanal resmi Kejari Alor. Dialog yang berlangsung selama satu jam tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum dan membangun pengelolaan Dana Desa yang bersih dan bertanggung jawab di Kabupaten Alor.
Kunjungi Sosial Media Kejari Alor lainnya Klik disini
