Kejari Alor Ikuti Penyusunan Roadmap Penerangan dan Penyuluhan Hukum

KEJARI ALOR, Alor — Kejaksaan Negeri Alor melalui Staf, Estu Wiji Asmoro, mengikuti kegiatan Penyusunan Roadmap Kegiatan Penerangan dan Penyuluhan Hukum yang dilaksanakan secara dalam jaringan pada Selasa, 20 Mei 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun panduan pelaksanaan penerangan dan penyuluhan hukum yang terarah, terukur, dan berdampak bagi masyarakat. Roadmap yang disusun nantinya akan menjadi acuan bagi seluruh satuan kerja di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia dalam menjalankan program penerangan dan penyuluhan hukum.

Kunjungi Sosial Media Kejari Alor lainnya Klik disini

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *