Verifikasi Lapangan Pembangunan Zona Integritas, Kajari Alor Sampaikan Pemaparan

KEJARI ALOR, Alor – Dalam rangka verifikasi lapangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025 di wilayah Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Kejaksaan Negeri Alor mendapat kesempatan untuk melakukan pemaparan. Pemaparan disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Alor, D. L. M. Oktario Hutapea, S.H., M.H., pada Rabu, 9 April 2025 bertempat di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.

Kepala Subbagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Alor, Christiana Z. Donuata, S.H., bersama para pegawai turut mengikuti kegiatan ini secara daring. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses evaluasi serta upaya Kejaksaan Negeri Alor mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kunjungi Sosial Media Kejari Alor lainnya Klik disini

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *