Kejari Alor Ikuti Pelatihan Kolaborasi Penanganan Judi Online

KEJARI ALOR, Alor – Kejaksaan Negeri Alor mengikuti Pelatihan Kolaborasi Penanganan Perkara Tindak Pidana Judi Online yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) pada Kamis, 27 Februari 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum dalam menangani kasus judi online yang semakin kompleks.

Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat kompetensi, keahlian, serta pemahaman jaksa dalam menghadapi tantangan hukum terkait tindak pidana judi online. Melalui kolaborasi dengan Bank Indonesia, diharapkan dapat memberikan wawasan lebih mendalam terkait aspek finansial dalam kejahatan siber, termasuk strategi pencegahan dan penegakan hukum yang lebih efektif.
Kunjungi Sosial Media Kejari Alor lainnya Klik disini
