Jaga Desa di Teluk Mutiara, Kasi Intel Bahas Pengawasan Dana Desa dan Pencegahan Korupsi

KEJARI ALOR, Alor – Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Alor, Nurrochmad Ardhianto, S.H., melaksanakan kegiatan Jaksa Garda Desa pada desa-desa Kecamatan Teluk Mutiara pada Kamis, 13 Februari 2025 di Kantor Kecamatan Teluk Mutiara.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Tipikor Polres Alor, Tenaga Ahli P3MD, serta Dinas PMD Kabupaten Alor. Dalam pemaparannya, Kasi Intel menyampaikan materi tentang pengawasan dana desa dan pencegahan korupsi. Kasi Intel juga menekankan bahwa kejaksaan memiliki peran strategis dalam mengawasi pembangunan desa agar penggunaan dana desa berjalan transparan dan akuntabel.

Melalui kegiatan Jaga Desa diharapkan pemerintah desa dapat memahami pentingnya tata kelola dana desa yang baik demi mencegah tindak pidana korupsi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Kunjungi Sosial Media Kejari Alor lainnya Klik disini
