Kejari Alor Ikuti Seminar Nasional tentang Reposisi Polri dalam Sistem Peradilan Pidana

KEJARI ALOR, Alor – Kejaksaan Negeri Alor mengikuti Seminar Hukum Nasional tentang Reposisi Polri dalam Sistem Peradilan Pidana yang diselenggarakan secara daring pada Kamis, 30 Januari 2025. Seminar ini diadakan oleh Asosiasi Pengajar Hukum Pidana Indonesia (ASPERHUPIKI) bekerja sama dengan Koalisi RFP.

Seminar ini menghadirkan Dr. Fachrizal Afandi, S.Psi., S.H., M.H. sebagai pembicara utama. Selain itu, turut hadir enam narasumber lainnya. Para narasumber membahas berbagai aspek reposisi Polri dalam sistem peradilan pidana, termasuk urgensi reformasi kelembagaan dan peran kepolisian dalam penegakan hukum.

Kunjungi Sosial Media Kejari Alor lainnya Klik disini

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *