Gakkumdu Alor Lanjutkan Bahas Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada

KEJARI ALOR – Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Alor, Surya Baginda Sirait, S.H., bersama anggota Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), melanjutkan pembahasan terkait laporan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Alor. Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu, 18 Januari 2025, bertempat di Kantor Sentra Gakkumdu. Pembahasan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang diterima oleh Sentra Gakkumdu untuk memastikan proses Pilkada berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kunjungi Sosial Media Kejari Alor lainnya Klik disini
