Kejari Alor Ikuti FGD Kewenangan Penegak Hukum dalam Penanganan Perkara Konektivitas Tindak Pidana Khusus

KEJARI ALOR, Alor – Kejaksaan Negeri Alor mengikuti Forum Group Diskusi Kewenangan Penegak Hukum dalam Penanganan Perkara Konektivitas Tindak Pidana Khusus. Diskusi ini digelar secara daring pada Selasa, 7 Januari 2025. Acara tersebut diselenggarakan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Hukum Militer. Forum bertujuan memperkuat pemahaman dan sinergi antarpenegak hukum dalam menangani perkara konektivitas, khususnya pada kasus tindak pidana khusus yang melibatkan unsur sipil dan militer.
Kunjungi Sosial Media Kejari Alor lainnya Klik disini
