Sosialisasikan Antikorupsi, Kejari Alor Bagikan Stiker dan Baju

Dalam momentum peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Kejaksaan Negeri Alor melaksanakan kegiatan pembagian stiker dan baju di Jalan Diponegoro, Kalabahi, pada Senin (9/12). Aksi ini bertujuan mengedukasi masyarakat agar berperan aktif dalam pencegahan korupsi serta menanamkan kesadaran akan pentingnya budaya antikorupsi.
Mengusung tema “Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju”, pembagian stiker dan baju ini menjadi cara Kejaksaan mengajak masyarakat untuk turut berperan dalam memerangi korupsi. Pesan-pesan yang disampaikan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya integritas di berbagai aspek kehidupan.

Kunjungi Sosial Media Kejari Alor lainnya Klik disini
