Gakkumdu Alor Lanjutkan Pembahasan Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada

Pada Senin, 9 Desember 2024, Ilham Fauzi, S.H., anggota Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Alor, bersama anggota Gakkumdu lainnya, melanjutkan pembahasan laporan dugaan pelanggaran dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Alor. Pembahasan ini bertujuan untuk menindaklanjuti laporan yang diterima terkait pelaksanaan Pilkada di wilayah Kabupaten Alor, guna memastikan keadilan dalam proses pemilihan.
Kunjungi Sosial Media Kejari Alor lainnya Klik disini
