Pemusnahan Kelebihan Surat Suara dan Surat Suara Rusak

Pada hari Selasa 26 November 2024 pukul 18.30 WITA bertempat di KPU Kabupaten Alor, Kepala Kejaksaan Negeri Alor yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen Nurrochmad Ardhianto, S.H., menghadiri pemusnahan surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT dan pemilihanan Bupati dan Wakil Bupati Alor tahun 2024 yang rusak maupun surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT dan pemilihanan Bupati dan Wakil Bupati Alor tahun 2024 yang melebihi jumlah kebutuhan.

Kunjungi Sosial Media Kejari Alor lainnya Klik disini

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *