Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Penganiayaan yang Dilakukan oleh Tersangka DU

Pada hari Selasa tanggal 19 November 2024 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Alor Jaksa Penuntut Umum Ilham Fauzi, S.H., menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) dari Polres Alor a.n. DU yang disangka melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHPidana.

Kunjungi Sosial Media Kejari Alor lainnya Klik disini

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *