Kegiatan Monev dan Supervisi Bidang Pidsus Wilayah Kejati NTT

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Alor, Adi Putro Wicaksono, S.H., megikuti kegiatan monitoring, evaluasi, dan supervisi wilayah Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dilaksanakan oleh Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia . Kegiatan monitoring, evaluasi, dan supervisi dilaksanakan secara dalam jaringan pada hari Rabu, 30 Oktober 2024.
Kunjungi Sosial Media Kejari Alor lainnya Klik disini
