Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap 2) dari atas nama UYWM

Jumat, 04 Oktober 2024 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Alor Jaksa Penuntut Umum Ilham Fauzi, S.H. menerima penyerahan tersangka dan Barang Bukti (tahap 2) dari Polres Alor atas nama UYWM, yang disangka melanggar Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kunjungi Sosial Media Kejari Alor lainnya Klik disini
