Kejari Alor Serahkan Kontra Memori Kasasi a.n. Terdakwa JEM

Yamofozu Telaumbanua, S.H. selaku Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Alor menyerahkan kontra memori kasasi atas nama terdakwa JEM. Penyerahan kontra memori kasasi dilakukan pada hari Rabu tanggal 11 September 2024 di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Kupang.

Kunjungi Sosial Media Kejari Alor lainnya Klik disini

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *