Kegiatan Monev Data Penanganan Perkara Tipikor dan Realisasi Anggaran

Koordinator Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi NTT, Kepala Seksi Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi Kejaksaan Tinggi NTT, dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Alor beserta staf Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Alor mengikuti kegiatan Monev Data Penanganan Perkara Tipikor dan Realisasi Anggaran secara dalam jaringan. Kegiatan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 11 September 2024.
Kunjungi Sosial Media Kejari Alor lainnya Klik disini
