Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap 2) dari a.n. Tersangka SSA dan Tersangka SS,

Jumat, 06 September 2024. Jaksa Penuntut Umum, Fitra Teguh Nugroho, S.H., M.H. dan Yohanes Paulus Atarona Kadus, S.H. menerima penyerahan tersangka dan Barang Bukti (tahap 2) dari Polres Alor a.n. tersangak SSA dan tersangka SS, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP.

Kunjungi Sosial Media Kejari Alor lainnya Klik disini
