Penjualan Langsung Barang Rampasan

Jumat, 06 September 2024. Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Alor melaksanakan Penjualan Langsung Barang Rampasan terhadap putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Barang rampasan yang dijual yaitu satu unit Sepeda Motor Honda Supra X 125 dan satu unit handphone VIVO Y12.

Kunjungi Sosial Media Kejari Alor lainnya Klik disini

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *