Pembantaran Tahanan Perkara Pidana Umum an. Terdakwa L di RSD Kalabahi

Pada hari Jumat tanggal 30 Agustus s.d Selasa, 3 September 2024 telah dilaksanakan Pembantaran Tahanan Perkara Pidana Umum an. Terdakwa L di RSD Kalabahi, yang dilaksanakan karena terdakwa menderita sakit yang memerlukan rujukan pengobatan di RSD Kalabahi.
Kunjungi Sosial Media Kejari Alor lainnya Klik disini
