Kegiatan Bimtek Penuntut Umum Sebagai Fasilitator Dalam Penyelesaian Perkara Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif

Kamis, 25 Juli 2024.Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Alor Sdr. Yoh. P. Atarona Kadus, S.H., M.Hum. dan Sdr. Ilham Fauzi, S.H. mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Penuntut Umum Sebagai Fasilitator Dalam Penyelesaian Perkara Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif.

Kunjungi Sosial Media Kejari Alor lainnya Klik disini

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *