Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap 2) a.n. RAP

Selasa, 09 Juli 2024. Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Alor Ilham Fauzi, S.H. melaksanakan penyerahan tersangka dan Barang Bukti (tahap 2) An RAP, yang melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP.

Kunjungi Sosial Media Kejari Alor lainnya Klik disini
