Persidangan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Mobil BUMDes

Selasa tanggal 11 Juni 2024, Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Alor melaksanakan persidangan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Mobil BUMDes pada Dinas Perhubungan Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2021 dengan nilai kerugian negara sebesar Rp 543.383.894,- atas nama Terdakwa WIGAR WIROSO dan ANDREAS ARDIANTO dengan agenda Pembuktian Keterangan Saksi. Selanjutnya persidangan akan dilanjutkan pada hari Selasa tanggal 25 Juni 2024 dengan agenda Pembuktian Keterangan Saksi Lanjutan.

Kunjungi Sosial Media Kejari Alor lainnya Klik disini

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *