Persidangan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Mobil BUMDes

Jumat, tanggal 07 Juni 2024. Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Alor melaksanakan persidangan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Mobil BUMDes pada Dinas Perhubungan Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2021 dengan nilai kerugian negara sebesar Rp 543.383.894,- atas nama Terdakwa JOSEPH E. MALAIKOSA dengan agenda Pembacaan Duplik oleh Penasehat Hukum Terdakwa. Selanjutnya persidangan akan dilanjutkan pada hari Kamis tanggal 13 Juni 2024 dengan agenda Pembacaan Putusan oleh Majelis Hakim.

Kunjungi Sosial Media Kejari Alor lainnya Klik disini

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *