Sidang Dugaan Tipikor Mengadaan Mobil Bumdes Pada Dinas Perhubungan Alor

Selasa 14 Mei 2024 Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Alor melaksanakan sidang dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mobil Bumdes pada Dinas Perhubungan Kabupaten Alor T.A. 2021 dengan nilai kerugian negara sebesar Rp.543.383.894,00 dengan Terdakwa a.n. Joseph E. Malaikosa dengan agenda Keterangan Ahli A De Charge bagi Terdakwa. Persidangan dilanjutkan pada hari Selasa tanggal 21 Mei 2024 dengan agenda Pembacaan Tuntutan dari Penuntut Umum.
Kunjungi Sosial Media Kejari Alor lainnya Klik disini
