Persidangan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Mobil BUMDes

Pada hari Selasa tanggal 21 Mei 2024 Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Alor melaksanakan persidangan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Mobil BUMDes pada Dinas Perhubungan Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2021 dengan nilai kerugian negara sebesar Rp.543.383.894,00 dengan Terdakwa a.n. JEM dengan agenda Pembacaan Surat Tuntutan oleh Penuntut Umum.
Selanjutnya persidangan akan dilanjutkan pada hari Selasa tanggal 28 Mei 2024 dengan agenda Pledoi/Pembelaan dari Penasehat Hukum/Terdakwa.

Kunjungi Sosial Media Kejari Alor lainnya Klik disini

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *