Persidangan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Mobil BUMDes pada Dinas Perhubungan Kabupaten Alor

Rabu, 29 Mei 2024. Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Alor melaksanakan persidangan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Mobil BUMDes pada Dinas Perhubungan Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2021 dengan nilai kerugian negara sebesar Rp.543.383.894,00 dengan Terdakwa a.n. JOSEPH E. MALAIKOSA dengan agenda Pembacaan nota pembelaan/pledoi dari penasehat hukum/terdakwa.
Selanjutnya persidangan akan dilanjutkan pada hari Rabu tanggal 5 Juni 2024 dengan agenda Replik atau tanggapan Penuntut Umum atas Pledoi/Pembelaan.

Kunjungi Sosial Media Kejari Alor lainnya Klik disini

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *