Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (tahap 2) a.n. IP

Jumat, 26 April 2024. Jaksa Penuntut Umum Ilham Fauzi, S.H. Melaksanakan penyerahan tersangka dan Barang Bukti (tahap 2) An IP , yang melanggar Primer Pasal 363 Ayat (1) ke (3) dan ke (5) KUHP Subsidair Pasal 362 kUHP.

Kunjungi Sosial Media Kejari Alor lainnya Klik disini

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *