Penyerahan Tersangka (tahap 2) an. JAH, yang Melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP

Senin, 4 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum Ilham Fauzi, S.H., melaksanakan penyerahan tersangka (tahap 2) An. JAH, yang melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

Kunjungi Sosial Media Kejari Alor lainnya Klik disini

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *