Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Atas Nama Tersangka Nama Tersangka Inisial NKL

Jumat, 2 Februari 2024. Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Alor Zulkarnaen, S.H.,M.H. melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) atas nama Tersangka Nama Tersangka inisial NKL. Pasal 521 Jo Pasal 280 ayat (1) huruf J UU RI No. 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum.
Kunjungi Sosial Media Kejari Alor lainnya Klik disini
