Penyerahan Kembali Berkas Perkara Tindak Pidana Pemilu an. NKL

Jumat, 26 Januari 2024. Kejaksaan Negeri Alor telah melaksanakan Penyerahan kembali berkas perkara tindak pidana pemilu An. NKL yang disangka melanggar Pasal 521 Jo 280 ayat (1) huruf j UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Kunjungi Sosial Media Kejari Alor lainnya Klik disini

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *