Pelaksanakan Persidangan Dengan Agenda Pembacaan Tuntutan Terdakwa Nur Kaltim Laofo Perkara Tindak Pidana Pemilu

Selasa, 5 Februari 2024. Jaksa Penuntut Umum Zulkarnaen, S.H.,M.H. melaksanakan persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan terdakwa Nur Kaltim Laofo perkara tindak pidana pemilu yang dilakukan yang disangka melanggar pasal 521 jo Pasal 280 ayat (1) huruf j UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Ruang Garuda Pengadilan Negeri Kalabahi.
Kunjungi Sosial Media Kejari Alor lainnya Klik disini
