Sidang Pertama Perkara Kekerasan Terhadap Anak Terdakwa KD

Kamis, 18 Januari 2024. Sidang Pertama Perkara Kekerasan Terhadap Anak Terdakwa KD Melanggar Pasal Pertama Pasal 80 Ayat (2) jo Pasal 76 C UU No. 35 Tahun 2014 Kedua Pasal 351 Ayat (2) KUHP dengan Ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.

Kunjungi Sosial Media Kejari Alor lainnya Klik disini

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *