Kategori Berita

Tahap 2 Tersangka inisial FGN

Rabu, tanggal 01 November 2023. Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Alor, Yamofozu Telaumbanua, SH telah melaksanakan Penyerah Tersangka inisial FGN yang melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP dari Polres Alor.   Sosial Media Kejari Alor lainnya Klik disini