Kejari Alor Gelar Program Jaga Desa di Kecamatan Alor Selatan

KEJARI ALOR, Alor – Kejaksaan Negeri Alor melalui Kepala Seksi Intelijen, Nurrochmad Ardhianto, S.H., melaksanakan Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di Kecamatan Alor Selatan pada Rabu, 26 Februari 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Lella dan dihadiri oleh kepala desa serta perangkat desa se-Kecamatan Alor Selatan.
Selain Kasi Intelijen Kejari Alor, narasumber dalam kegiatan ini antara lain Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kab. Alor, Auditor Inspektorat Daerah Kab. Alor, Perwakilan Dinas PMD Kab. Alor, serta Ketua Lembaga Bantuan Hukum Surya NTT Perwakilan Alor. Materi yang disampaikan menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana desa, pencegahan tindak pidana korupsi, serta pemahaman hukum bagi pemerintah desa guna mendukung pembangunan yang akuntabel.

Kunjungi Sosial Media Kejari Alor lainnya Klik disini
