Kejari Alor Ikuti Rapat Penghematan Anggaran dan Pengurusan Izin Operasional Klinik

KEJARI ALOR, Alor – Kejaksaan Negeri Alor mengikuti rapat Penghematan Anggaran Belanja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2025 dan Pengurusan Izin Operasional Klinik pada Kejaksaan Tinggi secara daring pada Kamis, 20 Februari 2025.
Agenda rapat dimulai dengan pembahasan mengenai upaya penghematan anggaran belanja untuk mendukung pelayanan publik dan penegakan hukum yang lebih efisien di lingkungan Kejaksaan RI. Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan agenda kedua, yaitu pengurusan izin operasional klinik pada Kejaksaan Tinggi sebagai langkah strategis peningkatan layanan kesehatan bagi aparatur kejaksaan.

Kunjungi Sosial Media Kejari Alor lainnya Klik disini
