Kajari Alor Hadiri Sosialisasi dan Pembekalan JAM Pengawasan

Kejaksaan Negeri Alor, Alor – Kepala Kejaksaan Negeri Alor bersama para Kasi dan Kasubagbin, serta pegawai menghadiri kegiatan pengarahan dan pembekalan dari Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWAS) secara daring pada Rabu, 8 Januari 2025. Kegiatan dimulai pukul 10.00 WITA dengan agenda sosialisasi Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 dan pembekalan mengenai penggunaan anggaran tahun 2025.
Dalam sambutannya, JAMWAS, Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum., menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam pengawasan internal serta pengelolaan anggaran untuk mendukung pelayanan hukum yang optimal.

Pembekalan tentang Penggunaan Anggaran Tahun 2025 disampaikan oleh Andi Wira Alamsyah, S.Ak., M.Ak., dari BPK RI yang memaparkan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara yang mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas termasuk penerapan metode Management by Exception (MBE) sebagai upaya meningkatkan efisiensi pengawasan anggaran.
Sosialisasi mengenai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 disampaikan oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Sesjamwas), R. Febrytrianto, S.H., M.H. Sesjamwas membahas perubahan struktur organisasi di bidang pengawasan setelah diterbitkannya Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia.
Kunjungi Sosial Media Kejari Alor lainnya Klik disini
