Gakkumdu Alor Lanjutkan Pembahasan Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada

Pada Sabtu, 4 Januari 2025, Ilham Fauzi, S.H., Jaksa Fungsional Kejari Alor yang juga merupakan anggota Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Alor, bersama anggota Gakkumdu lainnya, melanjutkan pembahasan laporan dugaan pelanggaran dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Bawaslu Alor. Pembahasan ini bertujuan untuk menindaklanjuti laporan yang diterima terkait pelaksanaan Pilkada di wilayah Kabupaten Alor, guna memastikan keadilan dalam proses pemilihan.

Kunjungi Sosial Media Kejari Alor lainnya Klik disini

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *