Kejari Alor Hadiri Pengarahan JAM Pidum dalam Penanganan Narkotika

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Asep Nana Mulyana menyampaikan arahan penting soal penanganan perkara narkotika kepada seluruh kejaksaan se-Indonesia, Selasa, 10 Desember 2024. Arahan itu diikuti secara daring oleh Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Alor.
JAM Pidum menyoroti perlunya pendekatan yang lebih humanis melalui penerapan keadilan restoratif, khususnya bagi penyalahguna narkotika. Dalam pengarahan itu, Asep Nana menegaskan pentingnya rehabilitasi bagi pecandu narkotika dan penguatan upaya edukasi kepada masyarakat. Arahan ini menjadi langkah strategis untuk mengintegrasikan pencegahan dan pemberantasan dalam upaya memberantas narkotika secara menyeluruh.
Kunjungi Sosial Media Kejari Alor lainnya Klik disini
