Persidangan Perkara Tipikor Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Puskesmas Apui

Pada hari Kamis tanggal 03 September 2024 bertempat di Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA, Yohanes P.A. Kadus, S.H., M.Hum dan Yamofozu Telaumbanua, S.H. selaku penuntut umum Kejaksaan Negeri Alor melaksanakan persidangan Perkara Tipikor Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Puskesmas Apui Kabupaten Alor tahun anggaran 2023 atas nama terdakwa MARIA IMELDA TAHAN dan ANGGI MURNIATUN CHANDRA KAKU dengan agenda pemeriksaan saksi. Pada persidangan kali ini Penuntut Umum menghadirkan 5 orang saksi. Persidangan selanjutnya akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 16 Oktober 2024 dengan agenda pemeriksaan saksi ahli.

Kunjungi Sosial Media Kejari Alor lainnya Klik disini

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *